Penyuluhan Hukum tentang Peluang dan Ancaman Pinjaman Online Syariah kepada Santriwati Pondok Pesantren Manbaul Ulum Banjarmasin

Authors

  • Firqah Annajiyah Mansyuroh UIN Antasari Banjarmasin
  • Syarifah Najwa Alawiyah Shahab UIN Antasari Banjarmasin
  • Nabella Fika Askia UIN Antasari Banjarmasin
  • Rizqon Nurullah UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.59342/jpkm.v3i1.407

Keywords:

ancaman, peluang, pinjaman online

Abstract

Selama beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan pendapatan yang signifikan dengan biaya hidup yang masih harus dipenuhi sehingga masyarakat memutuskan untuk mengambil pinjaman guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Banjarmasin, kasus pinjaman online ilegal yang melanggar hukum ekonomi syariah telah terjadi dan ini sangat menyedihkan. Dalam hal ini, aplikasi pinjaman online membuat banyak anak sekolah terjerat dalam pinjaman online. Topik ini sangat penting secara teori maupun praktis dalam budaya hukum. Pemahaman masyarakat mengenai peluang dan ancaman pinjaman online sangat tergantung pada intensitas sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan kepada masyarakat. Hasil dari penyuluhan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat dan asas hukum harus didukung dengan sosialisasi hukum kepada seluruh masyarakat. Dari penyuluhan ini, santriwati Pondok Pesantren Manbaul Ulum Banjarmasin yang sebelumnya hanya mengetahui tentang pinjaman online, kini memahami bahwa ada hal-hal yang perlu diperhatikan secara seksama mengenai hukumnya baik secara legal Indonesia maupun secara halal-haram dalam Hukum Ekonomi Syariah.

References

Fitra, A. E. (2021). Dilema Pinjaman Online di Indonesia: Tinjauan Sosiologi Hukum dan Hukum Syariah. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 19(2), 109–119.

Indonesia, F. (2020). FINTECH CORNER.

Mansyuroh, F. A., & Fadillah, R. (2022). Opportunities and Threats of Online Loans During the Covid-19 Outbreak: The Importance of Disseminating Sharia Economic Law to South Kalimantan Society. Proceeding International Seminar of Islamic Studies, 687–694.

Newswire. (2021). 40 Karyawan Pinjol Ilegal di Kalsel Digerebek, Konsultan Warga China. Solo Pos.

Normina. (2014). Masyarakat dan Sosialisasi. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan, 12(22), 107–115.

Nurhayati, Indriani, I., & Junaenah. (2021). Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum Terhadap Pinjaman Online. ADIBRATA Jurnal, 2(1).

Wahyuni, R. A. E., & Hartono, D. (2019). Implementation Of Legal Protection By The Government In OrderTo Empowerment Of Micro Small Medium Enterprise To Realize The Justice Economy (Research Study: The Office of Cooperative and Micro Small and Medium Enterprise Province of Central Java). Diponegoro Private Law Review, 4(1), 105–113.

Downloads

Published

2023-10-31