Jurnal El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer <p>Jurnal El Rayyan, Perbankan Syariah diterbitkan dalam bentuk online yang diterbitkan oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STAI Syekh. H. Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Binjai. JER berisi hasil penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan atau hasil pemikiran tentang perbankan, perbankan syariah, dan lembaga keuangan syariah. JER berfungsi sebagai wadah bagi akademisi, ilmuwan, peneliti, praktisi dan industri untuk berbagi pandangan tentang perbankan dan perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah yang dituangkan dalam karya tulis ilmiah.<br />Fokus utama JER merupakan Perbankan Syariah, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Sistem Informasi Bank Syariah, Akuntansi Bank Syariah, Audit Bank Syariah, Manajemen Bank Syariah, Manajemen Risiko Perbankan Syariah, Manajemen Pemasaran Perbankan Syariah, Desain Hukum Bank Syariah , Manajemen Likuiditas Bank Syariah, Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah, Etika Perbankan Syariah.</p> STAI Syekh.H. Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Binjai en-US Jurnal El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah 2829-2642 IMPLIKASI PERAN DAN FUNGSI PENGAWASAN BANK SYARIAH DI INDONESIA PASCA UU NO. 21 TAHUN 2011 https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/486 <p><em>Penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan UU No 21 tahun 2008 merupakan wewenang BI. Pasca berlakunya UU No 21 tahun 2011 tentang OJK maka pengawasan perbankan syariah yang semula menjadi wewenang BI beralih ke OJK. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan berawal dari adanya keresahan dari berbagai pihak dalam hal fungsi pengawasan Bank Indonesia. OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah ternyata tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah). DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN). Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi danmelindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.</em></p> Ferri Sadillah Harahap Nurnasrina Syahfawi Syahfawi Copyright (c) 2024 Ferri Sadillah Harahap, Nurnasrina, Syahfawi Syahfawi https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 1 10 10.59342/jer.v3i1.486 MANAJEMEN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BANK SYARI’AH INDONESIA KOTA MEDAN https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/511 <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap manajemen pengembangan SDM di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Medan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka dan literatur untuk mengeksplorasi dan menganalisis manajemen pengembangan sumber daya manusia di Bank Syari’ah Indonesia Kota Medan. Dalam penelitian mengenai manajemen pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Medan, dapat disimpulkan bahwa BSI Kota Medan telah menerapkan strategi pengembangan SDM yang terintegrasi dengan baik dalam menghadapi dinamika bisnis yang terus berubah.</em></p> Putri Nurhida Harahap Topan Iskandar Copyright (c) 2024 Putri Nurhida Harahap, Topan Iskandar https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 11 25 10.59342/jer.v3i1.511 PENGARUH AKAD QORDH TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN PAKAN TERNAK UNGGAS DI TOKO AL MATOF https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/520 <p><em>Pembiyaan akad qordh dalam bidang pembiyaan perekonomian mulai banyak diminati oleh masyarakat yang ingin melakukan pembiyaan perekonomian. Baik di lembaga keuangan maupun UMKM. Akad Qordh adalah pinjaman tanpa ganti rugi dan peminjam harus mengembalikan modal pinjaman dengan segera atau dengan mengangsur selama jangka waktu tertentu. Contoh dalam UMKM ada pada Toko Al Matof yang menerapkan pembiyaan akad qordh terhadap anggota peternaknya dengan menyuplai pakan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat setempat yang memilik kendala ingin beternak namun terhalang oleh biaya. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan regresi sederhana. Adapun populasinya dalam penelitian ini adalah semua anggota peternak yang melakukan pembiyaan akad qordh di Toko Al Matof sebanyak 4 orang. Data yang digunakan yaitu data primer, dengan menggunakan Teknik kuesioner yang di sebar kepada 4 responden. Sedangkan dalam pengukuran skala digunakan skala likert 5 point. Kemudian dilakukan uji validitas (keshahihan) dan reliabilitas (kehandalan). Hipotesis pada penelitian ini dapat dibuktikan dari pengujian hipotesis dimana r hitung r tabel dan T hitung T tabel. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa variabel pengaruh hasil akad qordh terhadap peningkatan penjualan pakan ternak unggas di Toko Al Matof Klampis Bangkalan berpengaruh.</em></p> Rut Batul Anisa M. Kholil Baitapura Copyright (c) 2024 Rut Batul Anisa, M. Kholil Baitapura https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 26 34 10.59342/jer.v3i1.520 ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM SYARIAH DENGAN METODE RGEC TERHADAP PEMBIAYAANBANK SYARIAH SELAMA RESESI COVID-19 https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/524 <p><em>Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara, yang didalamnya termasuk perbankan. Kesehatan perbankan syariah tentu terdampak oleh krisis covid-19, dan begitu pula pembiayaan bank syariah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesehatan Bank Umum Syariah terhadap pembiayaan musyarakah selama pandemi covid-19. Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi laporan keuangan kuartal pada masing-masing Bank Umum Syariah. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif untuk memperkirakan secara kuantitatif pengaruh dari beberapa variabel independen secara simultan maupun secara parsial terhadap variabel dependen. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pengaruh tingkat kesehatan Bank Umum Syariah terhadap Pembiayaan syariah secara parsial menunjukkan bahwa hanya variabel BOPO berpengaruh terhadap pembiayaan musyarakah selama pandemi covid-19 dengan nilai Prob.sign sebesar 0.0428 &lt; 0.05, sedangkan variabel lainnya tidak berpengaruh terhadap pembiyaan musyarakah. Dan secara simultan atau bersama-sama variabel X yakni Tingkat kesehatan Bank berpengaruh terhadap pembiayaan musyarakah dengan nilai Prob (F-statistic) sebesar 0.00000 &lt; 0.05</em></p> Amanda Febrianti Gadis Arniyati Athar Ulen Bangun Copyright (c) 2024 Amanda Febrianti, Gadis Arniyati Athar, Ulen Bangun https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 35 52 10.59342/jer.v3i1.524 PRINSIP EKONOMI ISLAM TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/525 <p><em>Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia secara alami menjadi bagian integral dari peta kehidupan manusia</em>. <em>Sebagian orang percaya bahwa kesejahteraan selalu dikaitkan dengan kualitas hidup, yang merupakan gambaran tentang keadaan kehidupan yang baik. Bahkan ketika sebuah negara didirikan atau dibentuk, salah satu tujuannya adalah untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Kesejahteraan sangat penting bagi suatu negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, sebuah negara telah memilih, menerapkan, dan menerapkan berbagai kebijakan. Dalam pandangan modern, kesejahteraan didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang dapat memenuhi semua kebutuhannya, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Jika salah satu dari hal-hal ini hilang, kehidupan mereka akan terancam. Sedangkan dalam ekonomi syariah, tujuan kesejahteraan adalah untuk mencapai kesejahteraan manusia secara keseluruhan, termasuk kesejahteraan material, spiritual, dan moral. Konsep kesejahteraan ekonomi syariah didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan moral selain nilai-nilai ekonomi. Dengan menjaganya lima prinsip dalam maqashid syari'ah: agama (ad-ddin), jiwa (an-nafs), akal (al-aql), keturunan (an-nasl), dan harta (al-mal), konsep kesejahteraan dan kebahagiaan (falah) mengacu pada tujuan syariat Islam. Keadilan dan kesamaan.</em></p> Ahmad Satria Mutiara Shifa Dian Ariani Copyright (c) 2024 Ahmad Satria, Mutiara Shifa, Dian Ariana https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 53 59 10.59342/jer.v3i1.525 KONSEP PEMASARAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/526 <p><em>Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pemasaran menurut cendekiawan muslim yang merupakan pakar ekonomi islam. Metode analisis data yang di gunakan yaitu secara kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemasaran dalam perspektif ekonomi islam, masih bergantung pada konsep pemasaran konvensional, dimana kajian konsep pemasaran Islam hanya digunakan sebagai alat pemasaran. Dengan demikian, peluang untuk mengkaji konsep pemasarn Islam lebih mendalam masih terbuka untuk dilakukan.</em></p> Lisa Indah Saputri Mutiara Shifa Copyright (c) 2024 Lisa Indah Saputri, Mutiara Shifa https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 60 65 10.59342/jer.v3i1.526 PENGARUH KEPERCAYAAN PELANGGAN DENGAN AKAD ISTISHNA ATAU PRE ORDER TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN BERBASIS E-COMMERCE SHOPEE PADA MAHASISWA AKUNTANSI SYARIAH https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/528 <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepercayaan pelanggan dengan akad istishna atau pre order terhadap keputusan pembelian berbasis e-commerce shopee pada mahasiswa akuntansi syariah. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer. Sampel dalam penelitian ini adalah mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah di lingkungan kampus UINSU. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data melalui kuesioner yang diisi oleh 41 responden. Dengan uji data menggunakan SPSS 22. Uji yang digunakan adalah uji Regresi Linier Sederhana. Berdasarkan hasil dari uji t bahwa t hitung = 4,457 dengan t tabel dari data adalah 1,685. Karena t hitung &gt; t tabel dan probabilitas &lt; 0,05 maka H<sub>0</sub> ditolak. Dengan demikian terdapat pengaruh kepercayaan pelanggan dengan akad istishna atau pre order terhadap keputusan pembelian berbasis e-commerce shopee pada mahasiswa akuntansi syariah.</em></p> Geri Bintang Rikardi Nurazizah Harahap Zahra Kesya Fahira Copyright (c) 2024 Geri Bintang Rikardi, Nurazizah Harahap, Zahra Kesya Fahira https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 66 73 10.59342/jer.v3i1.528 ANALISIS BIBLIOMETRIK STUDI KUALITATIF PSAK 102 TENTANG MURABAHAH MENGGUNAKAN VOSVIEWER https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/533 <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan topik murabahah guna menemukan solusi dari berbagai permasalahan dalam murabahah sekaligus resiko yang ditimbulkan akibat terciptanya psak 102. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif berdasarkan literature review dan investigasi bibliometrik terkait murabahah yang diterbitkan antara 2020 dan 2023 diambil dari database Publish or Perish. Kata “PSAK 102” digunakan sebagai kata kunci untuk menjangkau publikasi yang relevan. VOSviewer diterapkan untuk melakukan analisis bibliometrik artikel ini. Total 990 publikasi tentang topik murabahah dengan total kekuatan tautan 990 muncul sebagai kata kunci yang paling sering diteliti, yang memiliki tautan kuat ke "PSAK 102" dan "metadata". Tahun 2020 - 2023 artikel digital archive mengalami peningkatan signifikan. Di Indonesia juga telah ada standar akuntansi untuk transaksi murabahah, yaitu PSAK nomor 102, yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Namun demikian, standar ini diperuntukkan untuk murabahah korporasi yang didalamnya juga telah diatur bagaimana pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah korporasi di laporan keuangan</em></p> Yanisa Citra Trilaxmi Nasution Anggi Nurmala Fata Naufal Al Barkah Pardede M. Khairul Ariffin Copyright (c) 2024 Yanisa Citra Trilaxmi Nasution, Anggi Nurmala, Fata Naufal Al Barkah Pardede, M. Khairul Ariffin https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 74 85 10.59342/jer.v3i1.533 ANALISIS DISTRIBUSI ZAKAT BERDASARKAN PSAK 109: TINJAUAN TERHADAP PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH MENGGUNAKAN VOSVIEWER https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/535 <p><em>Zakat memainkan peran penting dalam keuangan Islam sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, PSAK 109 berfungsi sebagai pedoman akuntansi yang relevan untuk pencatatan dan pelaporan penyaluran zakat oleh organisasi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap penyaluran zakat dengan menggunakan alat analisis VOSviewer. Berfokus pada prinsip akuntansi Syariah yang mendasari PSAK 109, analisis ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang hubungan dan pola antara konsep-konsep tersebut. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana praktik distribusi zakat mencerminkan prinsip akuntansi syariah dan mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Melalui pendekatan VOSviewer, artikel ini berupaya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan praktik distribusi zakat yang lebih efektif dan selaras dengan prinsip akuntansi Syariah.</em></p> Sigit Bahuraksa Hasfie Fauzan Rina Anggraini Cut Latifah Putri Hastuti Olivia Copyright (c) 2024 Sigit Bahuraksa, Hasfie Fauzan, Rina Anggraini, Cut Latifah Putri, Hastuti Olivia https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 86 96 10.59342/jer.v3i1.535 TELAAH MENDALAM PSAK 104: PENERAPAN IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jer/article/view/539 <p><em>Penelitian</em> <em>ini</em> <em>bertujuan</em> <em>untuk menganalisis</em> <em>implementasi</em> <em>akad</em> <em>Istishna’</em> <em>pada</em> <em>Perbankan</em> <em>Syariah</em> <em>Indonesia</em> <em>apakah</em> <em>penerapan</em> <em>pembiayaan</em> <em>yang</em> <em>diterapkan</em> <em>oleh</em> <em>bank</em> <em>syariah</em> <em>di</em> <em>Indonesia</em> <em>telah</em> <em>memenuhi</em> <em>persyaratan</em> <em>pada</em> <em>standar</em> <em>Syariah</em> <em>yang</em> <em>sudah</em> <em>diatur</em> <em>dalam</em> <em>Fatwa</em> <em>Dewan</em> <em>Syariah</em> <em>Nasional</em> <em>(DSN)</em> <em>Nomor</em> <em>6,</em> S<em>tandar</em> <em>Akuntansi</em> <em>Syariah</em> <em>Nomor</em> <em>104</em> <em>serta</em> <em>untuk</em> <em>mengetahui</em> <em>apa</em> <em>faktor-faktor</em> <em>yang</em> <em>mempengaruhi</em> <em>rendahnya</em> <em>Pembiayaan</em> <em>dengan</em> <em>Akad</em> <em>Istishna’</em> <em>pada</em> <em>Perbankan</em> <em>Syariah.</em> <em>Penelitian</em> <em>dilakukan</em> i<em>dengan</em> <em>menggunakan</em> <em>metode</em> <em>kualitatif</em> <em>dengan</em> <em>menganalisis</em> <em>literatur</em> <em>terkait</em> <em>PSAK</em> <em>104,</em> <em>akad</em> <em>istishna’,</em> <em>dan</em> <em>implementasinya</em> <em>di</em> <em>lembaga</em> <em>keuangan</em> <em>syariah</em>. <em>Penelitian</em> <em>ini</em> <em>menggunakan</em> <em>bantuan</em> <em>dari</em> <em>aplikasi</em> <em>Publish</em> <em>or</em> <em>Perish</em> <em>untuk</em> <em>mencari</em> <em>objek</em> <em>artikel</em> <em>untuk</em> <em>diteliti</em> <em>dan</em> <em>aplikasi</em> <em>VOSViewer</em> <em>untuk</em> <em>melihat</em> <em>database</em> <em>berbasis</em> <em>visual</em> <em>dan</em> <em>hubungan</em> <em>antar</em> <em>variabel</em> <em>artikel</em> <em>yang</em> <em>sudah</em> <em>dikumpulkan</em>.</p> Dinda Lestari Zhulfi laily Azizah Tia Fatma Sari Sahrul Fazri Hastuti Olivia Copyright (c) 2024 Dinda Lestari, Zhulfi laily Azizah, Tia Fatma Sari, Sahrul Fazri; Hastuti Olivia https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 2024-04-28 2024-04-28 3 1 97 112 10.59342/jer.v3i1.539