ANALISIS PENERAPAN PSAK 112 PADA KONSEP AKUNTANSI WAKAF

Authors

  • Nurmala Sari Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Safira Lanzika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Indah Damanik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zena Aini Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Alya Hamdini Ahmad Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Azman Ilham Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v2i2.435

Keywords:

Akuntansi Wakaf, PSAK 112

Abstract

Berbicara mengenai PSAK 112, merupakan suatu standar akuntansi yang didalamnya terdapat inti pembahasan yang mengatur akuntansi wakaf. Demikian juga diketahui peran wakaf tentunya sangat besar, terutama di Indonesia sendiri. Hal ini karena wakaf memiliki peran strategis dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat masyarakat, baik dalam peningkatan mutu pendidikan, kesehatan masyarakat, sebagai pemberantasan kemiskinan, dan dapat dijadikan sebagai salah satu solusi untuk memperbaiki dan memajukan bangsa instrumen pembangunan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, artikel ini adalah sengaja dibuat sebagai analisis deskripsi tentang penerapan PSAK 112 tentang konsep mekanisme dalam Akuntansi Wakaf, baik dalam bentuk finansial pelaporan dan sebagainya.

References

A’yuni, D. A. (2018). Peran Wakaf Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Al-‘Adalah:Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 3(2), 120-130. Diakses melalui link : https://ejournal.ikhac.ac.id/index.php/adlh/ar ticle/download/452/352, pada 27 maret 2023.

Arrozakky, G. M. (2022). Analisis Implementasi Psak 112 Tentang Akuntansi Wakaf pada Yayasan Mizan Amanah. Skripsi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Afandi, M. (2014). Revitalisasi Manajemen Wakaf Produktif di Indonesia. EtTijarie, 1(1), 74-90.

Ikatan Akuntan Indonesia (2018). Draf Eksposur PSAK 112: Akuntansi Wakaf. Jakarta: Dewa Standar akntansi syariah. http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/ file_berita/DE%20PSAK%20112% 20(1).pdf./ (Diakses: Maret 2023).

Mulyasari, W. (2017). Sistem Akuntansi Wakaf sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Harta Wakaf ke Publik. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 10(1), 16-28.https://doi.org/10.1017/CBO9781 107415324.004.

Nurhidayani., Yasin, M., & Busaini (2017). Pengelolaan dan Pemanfaatan Wakaf Tanah dan Bangunan. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam Universitas Mataram, 2 (2), 164-175.

Olivia, H., Astuty, W., & Farizki, A. A. (2023). The effect of sharia financial literacy, trust on the decision to use a digital wallet. Journal of Islamic, Social Economic and Development, 8(55), 409-418.

Downloads

Published

2024-04-11